Pembayaran Internasional

Dengan adanya transaksi perdagangan antar bangsa menimbulkan perjanjian atau ikatan antara pembeli dengan penjual. Hal ini akan mengakibtkan timbulnya dampak lain yang disebut hak dan
kewajiban bagi kedua belah pihak. Pembeli berhak atas barang yang dibelinya dan berkewajiban untuk membayar sejumlah uang senilai dengan barang yang diterimanya. Penjual berhak menerima pembayaran dari pembeli dan berkewajiban untuk menyerahkan atau mengirim barang kepada pembeli. Jika transaksi tersebut dilakukan antar negara maka akan melibatkan pembayaran internasional.

Adapun cara dalam pembayaran luar negeri atau pembayaran internasional ini yaitu sebagai berikut:
  • Tunai atau cash, adalah pembayarn internasional yang bisa dilakukan menggunakan uang tunai maupun menggunakan check maupun bank draft. pembayaran internasional ini dilakukan pada saat barang akan dikirim maupun sebelum dikirim dan sangat bagus dilakukan oleh eksportir yang mempunyai dana terbatas dan belum mengenal importir secara baik.
  • Wesel yang ditulis oleh penjual, adalah pembayaran internasional yang berisi perintah kepada pembeli untuk membayar sejumlah uang dalam jangka waktu tertentu. Penarikan wesel dapat dilakukan dengan mengikut sertakan bank, adapun langkah-langkahnya sebagai berikut; eksportir mengirim barang melalui maskapai pembayaran selanjutnya mengirimkan dokumen pengiriman barang tersebut kepada importir sekaligus memberitahukan penarikan weselnya kepada importir. Dokumen pengiriman barang tersebut kemudian diserahkan kepada bank. Eksportir menarik wesel atas nama importir kepada bank yang bersangkutan dan pada saat itu pula eksportir dapat menerima pembayaran dari bank. Bank mengirimkan wesel tersebut kepada bank lain tempat rekening importir dan mengkreditkan ke rekening importir tersebut secara langsung setelah diterima.
  • Pembayaran menguunakan letter of credit, merupakan pembayaran internasional yang berupa pernyataan tertulis dari bank atas permintaan nasabahnya untuk menyediakan sejumlah uang bagi kepentingan pihak ketiga atau penerima dengan syarat-syarat; opener, issuer, beneficiay.  Terdapat beberapa jenis L/C yaitu yaitu; biasa, revolving, merchant. Sedangkan untuk sifat-sifat L/C ini diantaranya; standby L/C, usance L/C
  • Privat conpensation, adalah pembayaran internasional dengan cara menukarkan utang atau piutang dengan importir atau eksportir yang lain

Sumber: Lihat didaftar pustaka

No comments:

Post a Comment